Suasana Tawaf di Masjidil Haram. Kuota penuh kembali didapatkan Indonesia untuk musim haji 1447H/2026M. (Foto: Unsplash)JAKARTA - Kabar melegakan datang dari Jeddah, Arab Saudi. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Senin malam waktu setempat (5/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal dimulainya rangkaian persiapan haji tahun 2026. Tidak hanya soal angka kuota, namun terdapat sejumlah kebijakan krusial baru terkait syarat kesehatan dan skema pembiayaan yang wajib diketahui oleh calon jemaah haji yang masuk dalam daftar antrean berangkat tahun ini.
Berikut adalah laporan lengkap dan mendalam mengenai hasil kesepakatan tersebut serta dampaknya bagi jemaah Indonesia.
Menteri Agama RI memastikan bahwa Indonesia kembali mendapatkan kuota penuh, bahkan menjadi yang terbesar di dunia. Arab Saudi memberikan kuota dasar sebesar 221.000 jemaah. Angka ini dinilai sangat vital untuk mengurai antrean haji yang di beberapa daerah masa tunggunya sudah mencapai lebih dari 30 tahun.
Secara rinci, pembagian kuota haji 2026 adalah sebagai berikut:
| Jenis Kuota | Jumlah Jemaah | Persentase |
|---|---|---|
| Haji Reguler | 203.320 | 92% |
| Haji Khusus | 17.680 | 8% |
| Petugas Haji | 4.200 | - |
| TOTAL | 221.000 + (Potensi Tambahan) | 100% |
Pemerintah juga sedang melobi tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah seperti tahun lalu, namun keputusan finalnya baru akan diumumkan oleh Raja Salman menjelang bulan Syawal nanti.
Ini adalah poin paling penting yang harus digarisbawahi. Belajar dari evaluasi haji tahun 2024 dan 2025 di mana angka wafat jemaah cukup tinggi akibat cuaca ekstrem panas (mencapai 50°C), Kemenag memberlakukan syarat Istithaah Kesehatan yang jauh lebih ketat di tahun 2026 ini.
Terdapat 4 kriteria kondisi kesehatan yang akan DITOLAK atau ditunda keberangkatannya tahun ini:
Pemeriksaan kesehatan tahap satu sudah mulai dibuka di Puskesmas dan RSUD setempat mulai hari ini hingga akhir Januari 2026.
Topik yang paling sensitif tentu masalah biaya. Hingga berita ini diturunkan, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dan Kemenag masih melakukan pembahasan intensif. Namun, berdasarkan tren kenaikan pajak dan layanan di Arab Saudi (Masyair), ada prediksi penyesuaian biaya.
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah diprediksi tembus Rp 98 Juta - Rp 100 Juta. Namun, yang dibayarkan jemaah (Bipih) diperkirakan di angka Rp 60 Juta - Rp 65 Juta, sisanya ditanggung oleh Nilai Manfaat (Subsidi) BPKH.
Kenaikan ini didorong oleh naiknya biaya penerbangan (avtur) dan kurs Dollar AS terhadap Rupiah di awal 2026. Keputusan final besaran biaya (Keppres BPIH) dijadwalkan rilis pada Februari 2026.
Tahun 2026 juga menandai era haji digital penuh. Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah Indonesia untuk melakukan perekaman biometrik (wajah dan sidik jari) secara mandiri melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
Ini bertujuan agar saat jemaah mendarat di Jeddah atau Madinah, mereka tidak perlu antre imigrasi lagi (layanan Fast Track). Jemaah tinggal jalan langsung menuju bus, karena data sudah terekam sejak di Tanah Air. Oleh karena itu, jemaah lansia sangat disarankan untuk didampingi keluarga yang melek teknologi dalam proses pra-keberangkatan ini.
Bagi Sobat Dim's atau orang tua yang masuk estimasi berangkat 2026, berikut langkah taktis yang harus segera dilakukan:
Jangan sampai impian haji tertunda karena gagal tes kesehatan. Tingkatkan imunitas dan stamina tubuh Anda mulai hari ini dengan asupan herbal terbaik yang direkomendasikan ahli.
Lihat Paket Herbal Stamina Haji DiMAN